Selamat Datang ! Suatu kehormatan bagi saya atas kunjungan anda di blog kumpulan Dalil Allah ini.jangan lupa untuk mampir lagi di alamat blog www.azkiahan.blogspot.com. Semoga mendapat sesuatu yang bermanfaat di Blog ini

Amal jariah




بسم الله الرحمن الرحيم


     عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ: « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ » رواه مسلم.
     Dari Abu Hurairah bahwa sungguh Rasulullah  telah bersabda: “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan mengusahakan amal-amal shaleh tersebut karena di samping keutamaannya sendiri yang besar, juga pahalanya yang terus mengalir meskipun orang yang mengusahakannya telah meninggal dunia. Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab: Pahala yang (terus) didapatkan oleh seorang manusia (meskipun) dia telah meninggal dunia[2].

Hadits ini juga merupakan penjabaran dari firman Allah:
{إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ}
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami mencatat amal yang telah mereka kerjakan (di dnia) serta bekas-bekas (yang) mereka (tinggalkan)” (QS Yaasiin: 12).
Artinya: Kami akan menulis amal-amal yang mereka kerjakan sendiri dan jejak-jejak yang mereka tinggalkan, karena mereka yang mengusahakan sebab terwujudnya amal-amal tersebut, baik amal yang shaleh maupun amal yang buruk[3].
Beberapa pelajaran penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Seorang manusia yang telah meninggal dunia, maka terhentilah amal perbuatannya dan terputuslah aliran pahala untuknya, kecuali amal-amal yang diusahakannya selama hidupnya di dunia. Allah berfirman:
{أَلاَّ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى. وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى}
“(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang diusahakannya” (QS an-Najm: 38-39).
Ketika menafsirkan ayat ini, imam Ibnu Katsir berkata: “Artinya: Sebagaimana seorang manusia itu tidak dibebankan padanya dosa orang lain, maka demikian pula dia tidak akan mendapatkan pahala kecuali (dari) amal yang pernah dilakukannya sendiri. Dari ayat yang mulia inilah, imam asy-Syafi’i – semoga Allah merahmati beliau – dan para ulama yang mengikuti pendapat beliau, (mereka) menyimpulkan bahwa pahala bacaan al-Qur’an yang dihadiahkan kepada orang yang telah mati tidak akan sampai (kepadanya), karena itu bukan amal perbuatannya sendiri dan juga bukan (terwujud dengan) usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah  tidak pernah menganjurkan atau mengarahkan umat beliau  untuk melakukan perbuatan ini, baik dengan pertanyaan maupun isyarat. (sebagaimana) hal ini juga tidak pernah dinukil dari (keterangan/perbuatan) salah seorang shahabat, padahal kalau sekiranya perbuatan tersebut baik maka pasti mereka akan mendahului kita dalam perbuatan tersebut. Dan masalah (amal ibadah untuk) mendekatkan diri kepada Allah (sumber pensyariatannya) hanya terbatas pada dalil-dalil (dari al-Qur’an dan hadits Rasulullah ), tidak boleh ditetapkan dengan menggunakan qiyas (analogi) ataupun pikiran (semata-mata)”[4].

- Anjuran untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi datangnya kematian yang pasti terjadi, dengan memperbanyak amal-amal shaleh. Allah berfirman:
{الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً}
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (QS al-Kahfi: 46).
- Anjuran mewakafkan harta untuk amal-amal kebaikan, seperti pembangunan mesjid, sekolah agama Islam, penyediaan mushaf al-Qur’an, penggalian sumur untuk kebutuhan kaum muslimin, dan lain-lain[5].
- Anjuran menyebarluaskan ilmu yang benar dan bermanfaat dengan cara mengajarkannya dan menulis tulisan yang bermanfaat bagi manusia[6].
- Anjuran mengusahakan pendidikan yang baik untuk anak-anak agar mereka menjadi anak yang shaleh[7].
- Dalam hadits ini juga terdapat anjuran untuk menikah dengan tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh dan bermanfaat bagi orang tuanya sepeninggal mereka[8].
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an, shalat dan amal-amal lainnya, tidak diperbolehkan dan tidak akan sampai kepada orang yang telah mati, karena bukan termasuk usahanya. Inilah pendapat imam asy-Syafi’i dan mayoritas ulama, sebagaimana penjelasan imam an-Nawawi[9].
-Adabeberapa amal shaleh yang bisa bermanfaat bagi orang yang telah mati meskipun amal tersebut bukan dari usahanya, ini merupakan pengecualian karena disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih, tapi tidak boleh disamakan dengan amal-amal shaleh lainnya, karena bertentangan dengan dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Di antara amal-amal tersebut:
- Doa orang muslim bagi orang yang telah mati, jika terpenuhi padanya syarat-syarat dikabulkannya doa
- Puasa nazar yang belum dilakukannya kemudian ditunaikan oleh salah seorang walinya
- Tanggungan utangnya yang kemudian dilunasi oleh orang lain[10].

وصلى الله وسلم وبارك و أنعم على عبده ورسوله نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين


0 komentar:

Posting Komentar