Suara Merdeka
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SD akan
berjalan lancar.
Kasus seperti yang terjadi pada pelaksanaan UN jenjang SMP dan SMA sederajat tidak akan terulang kembali.
Pasalnya, penggandaan naskah soal UN SD menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sepenuhnya, sehingga distribusi tidak akan menjadi hambatan. ”UN SD kami serahkan sepenuhnya kepada provinsi, termasuk pengadaan soal,” kata Mendikbud Mohammad Nuh di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, proses tender pengadaan harus dilakukan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, tender pengadaan tidak mesti dimenangi percetakan di daerah tersebut.
”Tidak harus dari percetakan lokal, yang penting urusan kualitas dan distribusi lancar,” tutur Nuh.
Persoalan Teknis
Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pemenang tender pengadaan naskah soal UN SD di DKI Jakarta justru dimenangi percetakan dari daerah lain.
”Kami sudah melakukan tender terbuka dan dimenangi salah satu pemenang tender pencetakan naskah UN SMA dan SMP. Bukan percetakan Jakarta,” ungkap Taufik.
Seperti diketahui, kekacauan pelaksanaan UN SMA dan SMP disebabkan oleh persoalan teknis dan pendistribusian dokumen UN oleh salah satu percetakan pemenang tender. Dampaknya, sejumlah daerah terpaksa menunda penyelenggaraan UN SMA.
Hal itu yang menyebabkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) angkat bicara. Rekomendasi yang dikeluarkan BPK, pengadaan naskah sebaiknya dilimpahkan lagi ke daerah masing-masing.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pelaksaan UN Tahun 2013 mencapai Rp 644.246.827.000, sebesar Rp 515.496.127.000 untuk UN tingkat SMP dan SMU, sedangkan Rp 127.960.093.000 dianggarkan untuk pelaksanaan UN tingkat SD.
Sementara itu, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo mengatakan, materi soal UN SD dibuat di provinsi dan sudah selesai sejak 18 April. Selain dosen, dan Pupendik, guru juga dilibatkan dalam proses pembuatan soal.
”Sebanyak 25% dibuat oleh pusat, kemudian digabung. Setelah itu diserahkan ke panitia tingkat provinsi untuk segera ditindaklanjuti dan dicetak sesuai dengan POS,” ujarnya. (K32-37)
1 komentar:
ohh waaaw...
Posting Komentar